Batu, SERU.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, melakukan penertiban terhadap reklame-reklame bermasalah. Reklame tersebut berada di sepanjang jalur utama Kota Batu. Hari ini, Senin (7/11/2022), penertiban dilakukan di sepanjang jalan Ir. Soekarno Kota Batu.
Kepala Satpol PP Kota Batu, Bambang Kuncoro mengatakan, penertiban dilakukan terhadap reklame-reklame yang tidak berijin dan tidak berpajak. Termasuk reklame yang menempel di beberapa fasilitas umum. Demi menegakkan Perda, Satpol PP segera bergerak untuk menertibkan, bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bapenda Kota Batu.
“Seperti di pembatas-pembatas Jalan, pohon dan tiang listrik itu kita tertibkan,” serunya
Kasatpol PP Batu mengaku, pasca penertiban ini, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas yang terkait dengan perijininan. Dalam hal ini adalah DPMPTDP. Koordinasi dilakukan agar ada tindak lanjut dari hasil reklame yang sudah berhasil diterbitkan.
“Kami berharap masyarakat kedepan lebih sadar dengan aturan daerah tentang pemasangan reklame,” ungkapnya
Sementara itu, saat ditemui di lapangan, Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachmat Ardyasana menjelaskan, tim yang diterjunkan untuk menertibkan reklame-reklame tersebut adalah dari personel gabungan. Meskipun belum menyebutkan pasti berapa jumlah material reklame bermasalah yang berhasil ditertibkan hari ini, ia mengaku cukup banyak. Setelah dibongkar, reklame tersebut diangkut dengan armada milik Satpol PP Kota Batu.
“Hari ini saja kami sudah melakukan penertiban selama 4 jam, di sekitar jalan Ir. Soekarno dan sudah dapat sebanyak ini,” pungkasnya sambil menunjukkan hasil penertiban. (dik/mzm)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga