Begini Penjelasan Pemilik Lahan dan Tim Appraisal Independen Terkait Perbedaan Harga

Lahan dan bangunan yang hendak dibeli oleh Dishub Kota Malang, sebagai tempat parkir di Kayutangan Heritage. (bim) - Begini Penjelasan Pemilik Lahan dan Tim Appraisal Independen Terkait Perbedaan Harga
Lahan dan bangunan yang hendak dibeli oleh Dishub Kota Malang, sebagai tempat parkir di Kayutangan Heritage. (bim)

Malang, SERU.co.id – Kontroversi soal pembelian lahan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, lahan yang akan dibeli Dishub Kota Malang pernah dipasarkan dengan harga jauh di bawah nominal yang telah disepakati. Begini penjelasan pemilik lahan dan tim appraisal independen terkait perbedaan harga tersebut.

Perwakilan pemilik lahan, Herman mengatakan, pada tahun 2016 lalu pihaknya memang pernah memasarkan lahan tersebut. Iklan yang pernah dipasangnya pun melalui pihak penyedia jasa iklan properti di salah satu aplikasi e-commerce.

Baca Juga

“Kami iklankan itu pada tahun 2016 seharga Rp17,5 miliar. Iklannya memang masih muncul, saya sudah tegur mereka minta maaf. Mungkin itu strategi marketing mereka,” seru Herman, saat memberikan keterangan, Senin (7/11/2022).

Dishub Kota Malang sendiri membeli lahan tersebut berdasarkan hasil taksiran tim appraisal independen. Berdasalkan hasilnya, lahan yang terletak di Jalan Basuki Rahmat No 50 tersebut dibanderol dengan harga Rp26,7 miliar. Dan proses penandatangann akta jual beli lahan itu sudah dilakukan, Selasa (1/11/2022) lalu.

Lebih lanjut Herman mengatakan, pemilik lahan kebetulan adalah mertuanya, tidak pernah memasarkan melalui iklan selain dari jasa properti tersebut. Di lokasi itu pun tidak ada tertera sedikitpun terkait informasi penjualan lahan.

“Kalau iklan-iklan yang lain, memang bukan inisiatif dari kita. Karena kita juga tidak pernah mengiklankan secara tertulis, bahkan di tempat kita tidak pernah ada banner sama sekali. Hanya ada nomor teleponnya papa saja,” imbuhnya.

Terkait informasi lain yang menyatakan bahwa di tahun 2022 ini, lahan tersebut dibanderol dengan harga yang sama saat 2016 lalu. Dirinya membantah bahwa di tahun ini, lahan milik mertuanya tersebut dibanderol dengan harga sedemikian (Rp16.5 miliar)

“Mungkin (informasi) dari teman ke teman, by call atau mungkin dulu sempat ditawar segitu, tapi tidak pernah terjadi. Karena Pak Gunawan sendiri tidak sepakat dan tidak pernah menandatangani dengan harga segitu (Rp16,5 miliar),” tegasnya.

Tim Appraisal Independen, Satrio Wicaksono, saat memberikan keterangan kepada awak media. (bim) - Begini Penjelasan Pemilik Lahan dan Tim Appraisal Independen Terkait Perbedaan Harga
Tim Appraisal Independen, Satrio Wicaksono, saat memberikan keterangan kepada awak media. (bim)

Berita Terkait