Sebagai tambahan, Sanusi juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang dalam menangani kerusakan bencana yang telah terjadi pada (17/10/2022) silam. Untuk kerusakan yang dikategorikan rusak berat anggarannya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi, sedangkan rusak yang sangat berat diajukan kepada Menteri PUPR.
Menurut data yang berhasil dihimpun Pemkab Malang, dalam bencana ini paling banyak kerusakan meliputi jembatan dan jalan yang tersebar. Mulai dari Kecamatan Ampelgading sampai Kalipare, untuk bangunan rumah sendiri hingga saat ini belum ada laporan. (ws6/mzm)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari