Hapus Tilang Manual, Polresta Malang Kota Terapkan INCAR

Petugas menunjukan fitur penilangan mengunakan mobil INCAR. (ist) - Hapus Tilang Manual, Polresta Malang Kota Terapkan INCAR - Buka layanan pengaduan oknum petugas pungli tilang manual
Petugas menunjukan fitur penilangan mengunakan mobil INCAR. (ist)

“Jika ada pelanggaran kasat mata, petugas akan lakukan peneguran yang edukatif dan humanis. Namun jika masyarakat menemukan oknum petugas melakukan tilang manual atau upaya pungli, silakan masyarakat segera melapor,” tegasnya.

Jika ditemukan oknum petugas yang melakukan penilangan secara manual, masyarakat bisa melaporkan ke Polresta Malang Kota dengan bukti yang cukup. Bisa melalui kontak pribadi Kapolresta Makota yang sudah tersebar luas maupun WA Simpati Makota di 08111-27-2000.

Bacaan Lainnya

“Kerahasiaan pelapor akan kami jaga demi Polisi bersih bebas pungli,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna menyebut, pihaknya optimis data pelanggaran INCAR akurat dan presisi. Dengan pemanfaatan mobil INCAR tersebut, akan meminimalisir adanya gesekan dari pihak penegak hukum dengan masyarakat.

“Sebab, penilangan dengan mobil INCAR akan disertai bukti berupa foto. Sehingga pelanggar tidak bisa lagi mengelak,” jelasnya. (ws6/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait