Menurutnya, Perda RTRW tersebut nantinya bukanlah produk legislatif yang anti-evaluasi. Setiap lima tahun, Perda itu nantinya bisa dievaluasi.
“Ini masih ada waktu tiap lima tahun bisa dievaluasi, jadi ini tidak kaku. Bukan berarti Perda RTRW kita itu saklek 20 tahun, tapi lima tahun sekali bisa dievaluasi,” terangnya.
Dirinya berharap, dengan berbagai rencana pembangunan yang ada di Kota Malang, Perda tersebut menjadi pijakan Pemkot Malang kedepannya. Tidak hanya itu, Perda tersebut juga harus menjadi acuan pimpinan daerah kedepannya.
“Kita harapkan dengan masterplan kemarin, ada 20 masterplan, mulai dari ducting, kemudian masterplan banjir dan kemacetan itu ada semua. (Dari Perda RTRW) itu ada road map untuk pembangunan di Kota Malang, siapapun nanti yang menjadi Wali Kotanya. Selanjutnya RPJMD-nya harus menyesuaikan ini, tidak bisa berdiri sendiri,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, berterimakasih kepada DPRD Kota Malang yang akhirnya menyetujui Ranperda tersebut. Meskipun dalam perjalanannya, memerlukan pembahasan yang sangat detail.
“Terimakaih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang yang telah menyetujui. Konsultasinya luar biasa, sejak 2015 bukanlah waktu yang pendek. Tujuh tahun perjalanan sejarah panjang Perda RTRW kita,” ujarnya.
Dijelaskan oleh Sutiaji, Perda RTRW ini memiliki guideline yang lebih rinci dan komprehensif dalam hal penataan ruang di Kota Malang. Sehingga Perda ini sangatlah penting untuk disetujui, agar pembangunan Kota Malang kedepannya lebih tertata lagi.
“Ini lebih detail lagi dan menjadi rencana yang lebih lejit. Mana yang boleh dan mana yang tidak, secara rinci nanti dijelaskan. Sehingga harapannya insyaallah (pembangunan) kita semua terpublish,” jelas Wali Kota Malang tersebut. (adv/bim/rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja