Di Kota Malang sendiri, rumah sakit yang menjadi rujukan pasien yang mengidap penyakit tersebut yaitu RSSA Malang. Sehingga apabila didapati dengan gejala-gejala yang dimaksud, maka untuk disegerakan dirujuk ke rumah sakit tersebut agar mendapatkan penanganan lebih awal.
“Semua Faskes harus siap. Makanya surat edaran itu (ditujukan) yang dibawah dulu, sehingga yang dibawah ini sudah tersosialisasikan dan memberikan edukasi pada masyarakat. Kalau ada gejala, maka rujukannya sudah jelas di RSSA Malang,” pesan Husnul.
Terpisah, Plt Direktur Utama RSSA Malang, dr Kohar Hari Santoso, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut masih enggan untuk menyampaikan kepada publik.
“Kita tidak bisa menyampaikan datanya, nanti Kemenkes yang akan menghimpun datanya. Karena angka itu kan dinamis,” timpal Kohar. (bim/ono)
Baca juga:
- Bupati Jember Resmikan Klinik NU, Pelayanan Kesehatan Masyarakat Bertambah
- Pemerintah Mulai Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja dan Guru Honorer di Bulan Juni
- Kapolres Batu Bersama Forkopimda Kota Batu Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II
- Sinergi BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Pemkot Batu Buka Pelayanan di MPP Among Tani
- Wali Kota Malang Bersama Forkopimda Ngalam Rijik Bersihkan Alun-alun Hingga Kayutangan