Sejumlah Masjid di Lamongan Gelar Shalat Gerhana Matahari, Imam: Ada 4 Syariat Agama yang Kita Lakukan

LAMONGAN, SERU – Sejumlah Masjid di Lamongan menggelar shalat kusuf atau shalat gerhana matahari, diantaranya adalah Masjid Al-Azhar, Masjid Namira dan Masjid Agung Lamongan.

Menurut Imam sekaligus Khotib Salat Gerhana Matahari di Masjid Al-Azhar, Rofi’ Munawar, di dalam agama islam, pelaksanaan shalat gerhana memang dianjurkan.

“Masjid Al-Azhar ini sudah terbiasa melaksanakan agenda seperti ini, karena memang di dalam Agama Islam memang ada syariat Salat Gerhana, baik gerhana bulan atau gerhana matahari. Hukum salat gerhana adalah sunnah muakad, sunnah yang dikuatkan,” kata Rofi’, usai memimpin shalat gerhana matahari, Kamis (26/12/2019).

Selain itu, kata Rofi’, pelaksanaan shalat gerhana matahari juga sebagai salah satu cara untuk lebih memahami fenomena alam dari kacamata islam dan semakin mendekatkan diri kepada Allah.

“Jangan sampai gerhana bulan maupun gerhana matahari hanya sekedar kita pahami sebagai fenomena alam yang menakjubkan, seperti Gerhana Matahari Cincin yang saat ini terjadi. Kita nggak sebatas hanya itu, kita juga kepingin memahami dari sisi yang lain, bahwa kita ingin mendekatkan diri kepada allah lewat peristiwa ini, dengan cara kita melaksanakan salat gerhana,” ujarnya.

Lebih lanjut Rofi’ menjelaskan, pada pelaksanaan shalat gerhana matahari, umat islam menjalankan 4 syariat agama sekaligus.

“Di dalam gerhana matahari itu minimal ada 4 syariat agama yang kita lakukan, yang pertama adalah salat seperti ini, yang kedua adalah kita berdoa sebanyak-banyaknya, yang ketiga kita bertakbir, dan yang keempat kita bersodakoh,” ucap Rofi’ usai memimpin shalat gerhana matahari di Masjid Al-Azhar Lamongan.

Selain melaksanakan shalat, momen gerhana matahari tersebut juga membuat masyarakat begitu penasaran. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa berbondong-bondong ke Masjid Agung Lamongan untuk dapat menyaksikan wujud gerhana matahari cincin, melalui berbagai alat yang tersedia, seperti teropong dan kacamata antiradiasi. (Fiq)

disclaimer

Pos terkait