Malang, SERU.co.id – Proses autopsi terhadap jenazah Tragedi Kanjuruhan yang akan digelar, Kamis (20/10/2022) besok dibatalkan. Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Toni Harmanto, saat berkunjung di IGD RSSA Malang, Rabu (19/10/2022).
Menurutnya, dalam proses autopsi sendiri harus mengantongi izin dari keluarga jenazah. Saat ini pihak kepolisian belum mendapatkan izin tersebut dari keluarga bersangkutan untuk dilakukan autopsi.
“Bagaimanapun pelaksanaan autopsi salah satunya adalah meminta persetujuan dari keluarga. Dari hasil informasi yang saya peroleh, hingga saat ini, keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi,” seru Toni.
Seperti yang banyak diberitakan, proses autopsi tersebut sebelumnya adalah permintaan dari keluarga korban. Berdasarkan informasi, setidaknya ada dua jenazah yang akan diautopsi.
Beredar kabar, bahwa pihak keluarga yang bersangkutan sering kali didatangi oleh pihak kepolisian. Diduga, keluarga korban mendapatkan intimidasi untuk membatalkan pengajuan autopsi tersebut.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolda Jatim membantah tidak dilakukannya autopsi tersebut adalah keputusan yang diambil secara sepihak oleh kepolisian. Dirinya juga membantah dengan adanya perilaku intimidasi kepada keluarga, guna membatalkan proses autopsi.
“Itu (intimidasi) tidak benar. Silahkan dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,” pungkasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- USDEC Luncurkan USIDP Perkuat Industri Susu Nasional di Jawa Timur
- Sebelum Ditemukan Meninggal Mengenaskan Pasutri di Lawang Sempat Terlibat Pertengkaran
- Tabrakan “Adu Banteng” di Karangploso, Dua Korban Alami Luka-luka
- Seorang Nelayan di Sendangbiru Diduga Hilang di Laut saat Mencari Ikan
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis