Akmal menyebutkan, para korban tidak hanya membutuhkan pengobatan medis saja, melainkan juga penanganan trauma healing.
“Karena itu, pihak-pihak terkait harus memberikan perhatian khusus. Karena mereka korban hidup pastinya akan mengalami guncangan psikologis yang perlu pendampingan, agar bisa menjalani hidup dengan normal,” tandas Akmal. (bim)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga