“Namun demikian, permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB,” ucap Kapolri lebih lanjut.
Penolakan oleh PT LIB tersebut dengan dalih apabila digeser akan berimbas pada program penayangan langsung lainnya. Perihal ekonomi dan lain sebagainya juga menjadi alasan PT LIB menolak permintaan Polres Malang tersebut.
“Akan mengakibatkan terjadinya penalti atau ganti rugi (bagi PT LIB),” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Ribuan Warga Muhammadiyah Sholat Idul Adha di Stadion Brantas di Kota Batu
- Indonesia Bungkam China 1-0 di GBK, Jaga Asa Lolos ke Babak Keempat
- Dokter AY Segera Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
- Wali Kota Batu dan Ketua TP PKK Takziah ke Kediaman Adelia Savitri Beri Bantuan Beasiswa Kuliah
- Wali Kota Batu Lantik Dewas & Direksi Perumdam Among Tirto Masa Bhakti 2025-2030