“Namun demikian, permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB,” ucap Kapolri lebih lanjut.
Penolakan oleh PT LIB tersebut dengan dalih apabila digeser akan berimbas pada program penayangan langsung lainnya. Perihal ekonomi dan lain sebagainya juga menjadi alasan PT LIB menolak permintaan Polres Malang tersebut.
“Akan mengakibatkan terjadinya penalti atau ganti rugi (bagi PT LIB),” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno
- Perpanjang PKS, Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dimulai Pekan Ini
- Dinkes Batu Lakukan Pemeriksaan Baduta Stunting di RSKH, Hasil Temuan Posyandu di Puskesmas