Malang, SERU.co.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mengungkapkan pernyataan berbeda terkait waktu pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. Keduanya terkesan saling lempar dan tuding terkait rekomendasi jadwal pertandingan.
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengungkapkan, Polres Malang telah mengirimkan surat untuk memajukan kick off pertandingan pada 13 September 2022. Albertus mengatakan, pihak intel Polres telah melakukan analisa yang menyebut jika pertandingan berpotensi untuk diwaspadai.
Surat tersebut ditujukan kepada panitia pelaksana (panpel) Arema FC, dengan tembusan Polda Jawa Timur dan Liga Indonesia Baru (LIB). Namun, pada 19 September, surat tersebut tidak digubris dan pertandingan tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
- Indonesia Bungkam China 1-0 di GBK, Jaga Asa Lolos ke Babak Keempat
- Wali Kota Target Kickboxing Kota Malang Raih Delapan Emas di Porprov IX Jatim 2025
- Kecewa Sosialisasi Porprov IX Jatim Minim, Wali Kota Malang Enggan Terima Alasan Jajarannya
“Surat ini tidak direspon. Balasan 19 September, oleh LIB bahwa minta tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan dicetak tebal,” seru Albertus, Selasa (4/10/2022).
Albertus menyebut, pertandingan tetap digelar sesuai jadwal, karena alasan telah ada kontrak siar.
“Pertimbangan bahwa sudah ada kontrak hak siar, ini menjadi pelajaran kita semua. Dan melihat secara objektif sudah ada langkah-langkah preventif,” ujarnya.
Selain itu, Kompolnas juga mencium indikasi pelanggaran kapasitas penonton saat pertandingan tersebut. Albertus mengatakan, Bupati Malang menyebut jika kapasitas stadion hanya untuk 30 ribu penonton, namun panitia mencetak lebih dari 40 ribu tiket. Hal ini berdampak pada petugas keamanan yang bertugas di lapangan.
