Kompolnas dan Komdis PSSI Saling Tuding Rekom Jadwal Pertandingan

Kompolnas menyampaikan temuan Tragedi Kanjuruhan saat preskon. (ws6) - Kompolnas dan Komdis PSSI Saling Tuding Rekom Jadwal Pertandingan
Kompolnas menyampaikan temuan Tragedi Kanjuruhan saat preskon. (ws6)

Malang, SERU.co.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI  mengungkapkan pernyataan berbeda terkait waktu pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. Keduanya terkesan saling lempar dan tuding terkait rekomendasi jadwal pertandingan.

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengungkapkan, Polres Malang telah mengirimkan surat untuk memajukan kick off pertandingan pada 13 September 2022. Albertus mengatakan, pihak intel Polres telah melakukan analisa yang menyebut jika pertandingan berpotensi untuk diwaspadai.

Bacaan Lainnya

Surat tersebut ditujukan kepada panitia pelaksana (panpel) Arema FC, dengan tembusan Polda Jawa Timur dan Liga Indonesia Baru (LIB). Namun, pada 19 September, surat tersebut tidak digubris dan pertandingan tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

“Surat ini tidak direspon. Balasan 19 September, oleh LIB bahwa minta tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan dicetak tebal,” seru Albertus, Selasa (4/10/2022).

Albertus menyebut, pertandingan tetap digelar sesuai jadwal, karena alasan telah ada kontrak siar.

“Pertimbangan bahwa sudah ada kontrak hak siar, ini menjadi pelajaran kita semua. Dan melihat secara objektif sudah ada langkah-langkah preventif,” ujarnya.

Selain itu, Kompolnas juga mencium indikasi pelanggaran kapasitas penonton saat pertandingan tersebut. Albertus mengatakan, Bupati Malang menyebut jika kapasitas stadion hanya untuk 30 ribu penonton, namun panitia mencetak lebih dari 40 ribu tiket. Hal ini berdampak pada petugas keamanan yang bertugas di lapangan.

Komdis PSSI menyampaikan sanksi dan temuan Tragedi Kanjuruhan saat preskon. (rhd) - Kompolnas dan Komdis PSSI Saling Tuding Rekom Jadwal Pertandingan
Komdis PSSI menyampaikan sanksi dan temuan Tragedi Kanjuruhan saat preskon. (rhd)
disclaimer

Pos terkait