Menurut Stefanus, Lukas mengalami penurunan kesehatan sehingga harus dirawat secara intensif di Singapura. Ia berpandangan, jika permintaan itu tidak dikabulkan, maka dikhawatirkan akan timbul gejolak masyarakat di Papua.
KPK telah memanggil Lukas untuk kedua kalinya pada hari ini, Senin (26/9/2022). Namun, Lukas kembali mangkir karena alasan sakit.
“Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya, baru kita masuk ke tahap penyidikan karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas semakin parah,” kata Stefanus. (hma/rhd)
Baca juga:
- Ribuan Jamaah Riyadlul Jannah Doakan Kedamaian Kota Batu dan Indonesia
- Kodim 0833 Bersama Polresta Makota dan Instansi Lain Patroli Jaga Kamtibmas
- Babinsa Lowokwaru Dampingi Petani Tunggulwulung Panen Padi
- 42 Warga Jember Penyandang Disabilitas Terdaftar Penerima Kaki dan Tangan Palsu
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya