Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/02 Kedungkandang, Kelurahan Kota Lama, beserta dua anggota Polri melaksanakan pengawasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi. Khususnya terhadap mobil pengangkut sapi yang masuk di dalam wilayah Kota Malang. Bertempat di Pos Lantas Klenteng, Jalan Martadinata, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Jum’at (23/9/2022).
Babinsa Kota Lama, Pelda Sri Purwanto menjelaskan, Pos Pam PMK bertujuan mencegah penyebaran virus PMK pada hewan ternak sapi. Serta melakukan razia kendaraan pengangkut ternak yang masuk ke wilayah Kota Malang.
“Pembatasan lalu lintas hewan ternak ini untuk mengendalikan sebaran PMK. Berlaku untuk hewan ternak yang akan keluar masuk di wilayah Kota Malang sampai dengan proses monitoring terindikasi PMK selesai,” serunya.
Selain itu, diwilayah Koramil Sukun, Koramil Blimbing dan Koramil Lowokwaru juga melaksanakan Pos Pam PMK.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi untuk membantu meminimalisir penyebaran PMK, khususnya di Malang,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha
- DPRD Kota Malang Soroti Rencana Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan dan Nasib Jukir
- Wali Kota Target Kickboxing Kota Malang Raih Delapan Emas di Porprov IX Jatim 2025