Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto membenarkan dibukanya CFD tersebut. Dirinya menjelaskan, akan ada pembagian enam zonasi di CFD kali ini.
“Ada Zona Sport, Zona Dolanan (mainan) Tradisional, Zona Komunitas Mahasiswa & Pelaku Kreatif. Selnjutnya juga ada Zona Musik, Zona Aremania dan Zona Kesenian,” terang Handi, saat dikonfirmasi terpisah.
Selanjutnya dirinya menjelaskan, untuk masyarakat yang hendak berjualan di CFD, dilarang untuk membuka stand di sekitar pintu masuk area CFD. Untuk stand makanan dan minuman hanya disewakan di Pasar Tugu dan di dalam halaman Museum Brawijaya.
“Event-event insidentil bisa dilaksanakan di CFD dengan menyampaikan izin tertulis sebelumnya ke Dishub Kota Malang. Komunitas penghobi binatang bisa masuk dengan catatan menjaga ketertiban dan kebersihan di area CFD,” lanjutnya.
Handi juga mengatakan, CFD tahun ini akan dilengkapi dengan informastion center (pusat informasi) yang terletak di depan Gereja Katerdal Ijen. Sedangkan untuk pusat layanan publik, akan bertempat di sekitar Simpang Balapan.
“Pusat layanan publik seperti stand pembayaran pakak, stand SIM dan Samsat Keliling. Khusus pusat layanan publik akan mulai tanggal 18 september 2022 mendatang,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Disdukcapil Jember Rekam KTP-el Lansia dan Difabel di Puger dalam Program ‘Peduli Kamu’
- Mensos Targetkan Kabupaten/Kota Miliki Satu Sekolah Rakyat, 26 SR di Jatim Jadi Percontohan
- Bank Indonesia Malang Kenalkan QRIS Cross Border, Transaksi Digital di Bromo Marathon 2025
- Prabowo Lantik Empat Menteri Baru dan Satu Wamen di Istana
- Kasus Mutilasi di Mojokerto Terbongkar, Potongan Tubuh Korban Tersebar di Dua Tempat