“Anak peluru itu masuk dan kemudian keluar, serta mengenai organ tubuh lainnya, termasuk di jarinya,” tuturnya.
“Saya bisa pastikan, tidak ada kekerasan lain selain kekerasan senjata api.” tegasnya.
Ade menerangkan, pihaknya tidak dapat memeriksa luka lain dalam bentuk lecet sebab jenazah telah dibersihkan pada saat autopsi pertama. Tim forensik juga tidak dapat memperkirakan luka tembak diperoleh dari jarak jauh atau dekat.
Autopsi ini merupakan autopsi ulang atau yang kedua kalinya bagi jenazah Brigadir J. Jenazah sebelumnya telah diautopsi dan dimakamkan. Namun, pihak keluarga menilai terdapat kejanggalan dan meminta adanya autopsi ulang.
Jenazah Brigadir J kemudian diautopsi ulang oleh tim forensik gabungan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri. (hma/rhd)
Baca juga:
- Hasil Rekap Sementara Kunjungan Wisatawan Liburan di Kota Batu, Ini Yang Tertinggi
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali