Irjen Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan yang keempat kalinya pada Kamis (4/8/2022). Ia sebelumnya telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Kasus polisi tembak polisi ini mendapatkan atensi yang besar dari berbagai kalangan karena dinilai memiliki banyak kejanggalan. Terbaru, Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus ini. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Dorong Penguatan Konsultan Lokal INKINDO Jatim Lewat Kemitraan Strategis
- Tamparan Guru Ngaji dan Denda 25 Juta: Antara Pendidikan, Kekerasan, dan Relasi Kuasa
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno