3978 Jukir di Kota Malang akan Dibekali KTA dengan Barcode

Plt Kadishub Kota Malang, Handi Priyanto, saat memberikan pembinaan kepada perwakilan Jukir Kota Malang. (bim) - 3978 Jukir di Kota Malang akan Dibekali KTA dengan Barcode
Plt Kadishub Kota Malang, Handi Priyanto, saat memberikan pembinaan kepada perwakilan Jukir Kota Malang. (bim)

Handi juga mengatakan, untuk muatan pembinaan terhadap Jukir tersebut terdapat beberapa materi yang diberikan. Diantaranya adalah materi tentang hal-hal yang boleh dan tidak untuk dilakukan oleh setiap Jukir. Adapun yang bertugas menjadi pemateri kali ini yaitu ada dari pihak Polresta Malang Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Malang.

“Dari kejaksaan itu terkait dengan pungutan liar dan hal-hal berbau hukum yang harus mereka hadapi saat melaksanakan tugas. Kemudian kalau dari Polresta terkait cara berperilaku para Jukir di lapangan itu,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Dari data yang dimiliki oleh pihak Dishub Kota Malang, total titik parkir yang ada di Kota Malang yaitu sebanyak 1241 titik. Dari lokasi tersebut terdapat 3978 Jukir yang bertugas dan akan dilengkapi dengan KTA berbarcode.

“Karena titik-titik parkir juga susah kita petakan di aplikasi, baik pajak maupun retribusi parkir. Kalau di aplikasi itu yang pajak warna coklat, retribusi biru. Sehingga tidak ada namanya parkir tidak terdeteksi. Semua terdeteksi dan semua mempunyai potensi masuk kas daerah,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Malang, Musthaqim Jaya mengungkapkan, jika KTA tersebut tidak dapat digunakan oleh orang lain. Pasalnya, secara resmi KTA tersebut hanya dapat digunakan oleh satu orang sesuai dengan apa yang terdata di Dishub Kota Malang.

“Dengan kegiatan pembinaan ini kita himbau mereka, sehingga mereka paham dan mengerti. Kalau tidak bisa Jukir mending tidak usah jaga ketimbang dikasihkan ke orang lain. Karena itu tidak bisa diserahkan ke orang lain, KTA itu kan atas nama masing-masing, kedepan pun kita akan memberikan satu Jukir satu rompi,” kata Musthaqim.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Malang, Musthaqim Jaya, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim) - 3978 Jukir di Kota Malang akan Dibekali KTA dengan Barcode
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Malang, Musthaqim Jaya, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim)

Apabila larangan yang disebutkan oleh Musthaqim tersebut didapati oleh pihaknya, maka dirinya tidak akan segan-segan untuk mencabut status resmi yang bersangkutan sebagai Jukir.

“Ya pertama kita berikan peringatan, sampai dua kali. Kalau masih terulang sampai tiga, kita cabut statusnya,” tutup Musthaqim. (bim/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait