Penyekatan Hewan Ternak dan Penyuntikan Vaksin Terus Dilaksanakan

Pengecekan kendaraan angkutan yang membawa hewan ternak yang keluar maupun masuk Kabupaten Malang. (ist) - Penyekatan Hewan Ternak dan Penyuntikan Vaksin Terus Dilaksanakan
Pengecekan kendaraan angkutan yang membawa hewan ternak yang keluar maupun masuk Kabupaten Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Semakin mendekati perayaan Idul Adha 1443 Hijriah, Polres Malang masih memperketat lalulintas hewan ternak, keluar maupun masuk wilayah kabupaten. Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat didampingi Kasat Reskrim, AKP Donny Kristian Bara’langi dan beberapa jajaran kembali terjun langsung ke pos jaga.

AKBP Ferli Hidayat menuturkan, pihaknya akan terus melakukan penyekatan mobilitas hewan ternak guna mengantisipasi penyebaran PMK yang sangat meresahkan khususnya pedagang dan peternak.

Bacaan Lainnya

“Kami masih terus melakukan penyekatan mobilitas ini demi kebaikan bersama, khususnya para peternak hewan. Jangan sampai lebih banyak peternak hewan yang dirugikan karena wabah PMK ini,” seru Ferli Hidayat

Kapolres tersebut juga menjelaskan, sudah ada  sebanyak 12.319 ekor sapi di Kabupaten Malang, yang sudah mendapat jatah vaksin. Kegiatan vaksinasi PMK pada hewan ternak ini merupakan langkah tepat, untuk mencegah meluasnya penularan wabah PMK.

Kegiatan itu akan terus dilakukan pada tiap-tiap daerah, disamping tetap dilakukannya penyekatan mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak.

Pihaknya akan terus bersinergi dengan instansi terkait, guna melakukan upaya pencegahan penularan wabah PMK di Kabupaten Malang. Untuk para peternak juga dihimbau agar tetap menjaga kesehatan hewan ternak miliknya.

“Diharapkan para peternak untuk selalu memperhatikan kesehatan hewan ternak dan kebersihan kandangnya. Seperti yang pemerintah telah tetapkan beberapa kiat menghindari wabah PMK diantaranya dengan 5M,” jelasnya.

Yang dimaksud 5M adalah, memberikan vaksin pada hewan ternak sehat, menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang hewan ternak. Membatasi lalu lintas hewan ternak dan produk hewan ternak, mengisolasi hewan  yang sakit termasuk hewan yang baru. Dan yang terakhir melaksanakan stamping out (pemusnahan) pada hewan yang sakit karena PMK di area bebas PMK. (ws6/ono)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait