“Ada satu perangkat desa Desa Asemnonggal baru diberi SK. Padahal harus diberi pada Januri lalu. Maka jelas, upaya setingan untuk cari aman,” ungkapnya.
Aktifis itu mendesak kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Asemnonggal dan Pelampa’an untuk menertibkan sistem pemerintahan desa. Serta meminta kepada Camat Camplong, Jrengik, dan DPMD memonitoring dan mengevaluasi.
“Jika dua Pj tidak mampu menertibkan desanya, silahkan membuat surat untuk mengundurkan diri,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Sampang, R Chalilurrahman mengaku akan melakukan evaluasi terhadap perangkat desa dan sistem pemerintahan yang dinilai amburadul oleh masyarakat di bawah. Ia menyebutkan, tanah pecaton yang disewakan tidak masalah dengan syarat masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Masuk PADes tidak masalah. Karena itu, sudah ada ketentuan tersendiri yang berlaku,” dalihnya. (Fii/ono)
Baca juga:
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin
- Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi