“Ada satu perangkat desa Desa Asemnonggal baru diberi SK. Padahal harus diberi pada Januri lalu. Maka jelas, upaya setingan untuk cari aman,” ungkapnya.
Aktifis itu mendesak kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Asemnonggal dan Pelampa’an untuk menertibkan sistem pemerintahan desa. Serta meminta kepada Camat Camplong, Jrengik, dan DPMD memonitoring dan mengevaluasi.
“Jika dua Pj tidak mampu menertibkan desanya, silahkan membuat surat untuk mengundurkan diri,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Sampang, R Chalilurrahman mengaku akan melakukan evaluasi terhadap perangkat desa dan sistem pemerintahan yang dinilai amburadul oleh masyarakat di bawah. Ia menyebutkan, tanah pecaton yang disewakan tidak masalah dengan syarat masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Masuk PADes tidak masalah. Karena itu, sudah ada ketentuan tersendiri yang berlaku,” dalihnya. (Fii/ono)
Baca juga:
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia
- Abid Seiya Siswa SD Ngaglik 1 Batu Tembus Mayor Label, Launching Hits Lagu Bumi Kita
- DPRD Soroti Anggaran Pemeliharaan Jembatan ke Rumah Bupati Saat Warga Swadaya Bangun Jalan