Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah melaksanakan penghentian siaran televisi analog tahap pertama pada 30 April 2022 lalu. Kini, wilayah yang akan masuk ke tahap 2 penghentian TV analog dan peralihan ke TV digital harus bersiap-siap. Pada 25 Agustus 2022 nanti, seluruh tayangan TV analog di wilayah tahap 2 akan dihentikan.
Untuk mengetahui apakah wilayah Anda dapat dijangkau oleh sinyal TV digital, Anda dapat melakukan pengecekan ketersediaan channel TV digital. Dengan menggunakan aplikasi sinyalTVdigital.
Dilansir dari Kompas.com, berikut cata mengecek jangkauan sinyal TV digital dengan aplikasi sinyalTVdigital.
- Download dan install aplikasi sinyalTVdigital lewat di Playstore (Android) atau App Strore (iOS). Pastikan Anda telah mengaktifkan fitur “lokasi” pada ponsel.
- Buka aplikasi sinyalTVdigital.
- Klik ikon “bidik” yang berada pada sisi tengah bawah. Ikon ini berguna untuk mendeteksi lokasi pengguna lebih akurat.
- Nantinya pengguna akan melihat informasi mengenai lembaga penyiaran multipleksing (mux) yang menjangkau tempat tinggal Anda.
- Misalnya saja, wilayah tempat tinggal pengguna dijangkau oleh pemancar (transmitter) dari ANTV.
- Klik “see mux detail” untuk melihat informasi detail mengenai sinyal TV Digital di daerah Anda.
- Informasi tersebut biasanya mencakup kekuatan sinyal, jenis layanan, operator mux, frekuensi/channel, dan lainnya.
- Jika wilayah tersebut memiliki sinyal yang kuat maka akan ditandai dengan legenda warna merah di peta. Jika legenda berwarna hijau-kuning maka kekuatan sinyal sedang dan untuk abu-abu atau biru mengartikan sinyal lemah.
- Kemudian klik ikon “galeri” di sisi kanan bawah layar. Anda akan melihat daftar lengkap konten siara TV Digital yang bisa disaksikan di televisi Anda.
Sukseskan migrasi ke TV digital. Banyak manfaat yang akan didapat setelah bermigrasi ke TV digital, diantaranya gambar lebih jernih, suara lebih bagus, dan gratis.
“Gratis nontonnya. Kenapa siaran TV digital gratis? Karena tidak langganan, tidak perlu streaming yang pakai kuota internet, tidak,” kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosita Niken Widyastuti. (rhd)