Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Diskopindag Kota Malang, I Woja Kullu mengungkapkan, untuk total koperasi secara keseluruhan di Kota Malang sendiri terdapat 759. Namun untuk yang aktif sendiri terdapat 359 koperasi.
“Sekarang yang aktif 359 dan yang sudah melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) 217. Dan yang sudah RAT ini kita (secara bertahap) kita ikutkan SKKNI,” kata Woja.
Dalam SKKNI sendiri, tidak hanya diperuntukkan oleh perwakilan setiap koperasi saja. Melainkan keseluruhan pengurus koperasi untuk mengikuti pelatihan standar kompetensi tersebut.
“Artinya tidak hanya perwakilan dari setiap koperasi saja yang ikut. Kalau bisa ya semua pengurus, terutama manajer, juru buku dan juru bayar,” sambungnya.

Dirinya juga berharap, dengan adanya standarisasi yang diikuti oleh koperasi yang aktif tersebut dapat memberikan dampak kepada koperasi untuk berdaya kembali. Menurutnya, koperasi sendiri merupakan salah satu unsur yang dapat memulihkan pertumbuhan ekonomi di Kota Malang khususnya.
“Sesuai dengan yang kita bina itu 359, terus yang lainnya secara bertahap, bagaimana yang lainnya hidup kembali. Itu merupakan tugas kami, kalau mencapai 100 persen ya alhamdulilla, berarti pertumbuhan ekonominya stabil,” tutup Kabid Koperasi Diskopindag tersebut. (bim/mzm)
Baca juga:
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno
- Perpanjang PKS, Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dimulai Pekan Ini
- Dinkes Batu Lakukan Pemeriksaan Baduta Stunting di RSKH, Hasil Temuan Posyandu di Puskesmas