Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Musta’in, menuturkan, 1.086 orang CJH itu mempunyai jadwal keberangkatan haji tahun 2020 lalu. Namun karena pandemi Covid-19, Arab Saudi tidak membuka pintu haji, sehingga keberangkatan mereka ditunda.
“Terpaksa mereka harus rela menunggu, sebelum akhirnya gagal berangkat lagi tahun ini karena aturan terbaru,” seru Musta’in, melalui sambungan telepon.
Musta’in menambahkan, CJH yang batal berangkat ibadah haji tidak boleh berkecil hati. Kemungkinan besar kebijakan anyar tersebut hanya akan diterapkan tahun ini saja, karena masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.
“Insyaallah tahun depan sudah normal lagi. Jika kondisi sudah normal, otomatis CJH yang batal akibat berusia diatas 65 tahun nanti posisinya paling depan,” tambahnya. (ws6/mzm)
Baca juga:
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha
- DPRD Kota Malang Soroti Rencana Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan dan Nasib Jukir
- Wali Kota Target Kickboxing Kota Malang Raih Delapan Emas di Porprov IX Jatim 2025