Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Musta’in, menuturkan, 1.086 orang CJH itu mempunyai jadwal keberangkatan haji tahun 2020 lalu. Namun karena pandemi Covid-19, Arab Saudi tidak membuka pintu haji, sehingga keberangkatan mereka ditunda.
“Terpaksa mereka harus rela menunggu, sebelum akhirnya gagal berangkat lagi tahun ini karena aturan terbaru,” seru Musta’in, melalui sambungan telepon.
Musta’in menambahkan, CJH yang batal berangkat ibadah haji tidak boleh berkecil hati. Kemungkinan besar kebijakan anyar tersebut hanya akan diterapkan tahun ini saja, karena masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.
“Insyaallah tahun depan sudah normal lagi. Jika kondisi sudah normal, otomatis CJH yang batal akibat berusia diatas 65 tahun nanti posisinya paling depan,” tambahnya. (ws6/mzm)
Baca juga:
- Pemkot Malang Dorong Penguatan Konsultan Lokal INKINDO Jatim Lewat Kemitraan Strategis
- Tamparan Guru Ngaji dan Denda 25 Juta: Antara Pendidikan, Kekerasan, dan Relasi Kuasa
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno