Malang, SERU.co.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Takeran, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Rabu pagi (23/7/2025). Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor dan mobil dalam tabrakan adu banteng, yang menyebabkan dua orang mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Samsul Khoiruddin, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-2030-KL, yang dikendarai Edy Sutomo (35), warga Kecamatan Batu, Kota Batu. Edy saat itu berboncengan dengan Affan Zihar Wirandi (28), warga Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.
Sepeda motor tersebut bertabrakan dengan mobil Toyota Agya bernomor polisi N-1660-EY, yang dikemudikan oleh Mansyur (64), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso.
“Semula kendaraan sepeda motor yang dikendarai Saudara Edy, berboncengan dengan Affan, melaju dari arah barat ke timur,” ujar Ipda Samsul saat dikonfirmasi SERU.co.id.
Sesampainya di lokasi kejadian, diduga sepeda motor tersebut terlalu mengambil haluan ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan (timur ke barat), melaju kendaraan Toyota Agya.
“Karena jarak antara kedua kendaraan sudah sangat dekat, kecelakaan pun tidak terhindarkan. Tabrakan terjadi bagian depan kedua kendaraan atau biasa disebut adu banteng,” jelasnya.
Akibat insiden tersebut, kedua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.
“Pengemudi sepeda motor mengalami luka di bagian kepala dan dilarikan ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang, sedangkan pembonceng mengalami luka di kaki kiri dan dirawat di RS Prasetya Husada Karangploso,” tambah Samsul.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan. (wul/ono)