Sidoarjo, SERU.co.id – Walau sudah dilakukan perpanjangan kontrak dari perjanjian awal yang seharusnya berakhir 31 Desember 2021 lalu, hingga kini Proyek pembangunan frontage road segmen 2 Jalan Raya Gedangan, Sidoarjo, masih belum rampung seratus persen.
Ada beberapa item kekurangan pekerjaan itu jika dilihat dari dokumen lelang. Dalam dokumen lelang disebutkan secara rinci jenis pekerjaan, volume dan satuan harga.
“Kami telah menurunkan tim investigasi untuk mengkros-cek dokumen lelang dengan pekerjaan frontage road Gedangan,” seru Ketua LSM Gerah Jim Darwin.
Itu dilakukan setelah melihat fakta di lapangan, meski sudah dalam perpanjangan kontrak, namun ada sejumlah item pekerjaan yang belum dikerjakan oleh kontraktor.
Belum rampungnya pekerjaan yang menjadi tanggung jawab kontraktor itu seperti yang menjadi temuan tim investigasi LSM Gerah.
Tim investigasi itu diturunkan karena dalam rentang perpanjangan kontrak masih terlihat pekerja di lokasi proyek.
Padahal jika melihat dokumen lelang yang pekerjaan berakhir 31 Desember 2021, harusnya perpanjangan sudah habis.
“Kami tidak mengetahui secara pasti, apakah perpanjangan itu berdasar Perpres atau Permenkeu,” kata Jim.
Ketua LSM yang juga seorang konsultan kontruksi ini, lebih lanjut menyatakan jika mengacu pada Perpres atau Permen harusnya tidak ada lagi aktifitas di lapangan, tetapi nyatanya masih ada pekerja proyek di lokasi.
“Tim investigasi kami menemukan beberapa item pekerjaan yang belum dikerjakan. Diantaranya pemasangan PJU dan pekerjaan granit trotoar, ” katanya.
Atas temuan itu, lanjut Jim, pihaknya akan berkirim surat ke Dinas PU BM dan Sumber Daya Air.
“Sebagai lembaga kontrol, kami akan klarifikasi ke PJ Kepala Dinas PU BM dan Sumber Daya Air,” paparnya.
Sementara itu PJ Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemkab Sidoarjo Dwi Eko Saptono menyebutkan pekerjaan proyek frontage sudah sesuai spesifikasi.
Ketika dikonfirmasi via WA, Eko menyebut pekerjaan itu sudah rampung karena sebelumnya telah dilakukan perubahan kontrak.
“Dalam perubahan kontrak tidak ada pemasangan granit. Jumlah PJU juga dikurangi,” tutupnya. (St1/ono)
Baca juga:
- DPRD Kota Malang Soroti Rencana Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan dan Nasib Jukir
- Wali Kota Target Kickboxing Kota Malang Raih Delapan Emas di Porprov IX Jatim 2025
- Calon Mahasiswa Asing Di UMM Tembus Lebih Dari 2000 Pendaftar
- Rendra Masdrajad Dukung Putusan MK, Pemerintah Wajib Gratiskan SD–SMP Swasta
- Satpol-PP Kota Malang Libatkan DLH Evaluasi PKL Liar CFD Ijen