Malang, SERU.co.id – Pasar Takjil di Kawasan Kayutangan Heritage masih sepi penjual dan pembeli. Pemerintah Kota Malang menutup sementara Jalan Basuki Rahmat untuk pasar takjil dengan alasan meningkatkan perekonomian warga sekitar.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji menuturkan, stand-stand akan diakomodir oleh Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag). Karena ada pengecualian insidental dengan Surat Edaran (SE) Walikota Malang No 18 tahun 2022 berkaitan kegiatan Ramadan 1443.
“Masih belum tahu mas, saya serahkan ke Diskopindag. Takjilnya kan belum mas, Minggu depan baru,” seru Sutiaji, di Balaikota Malang, Senin (4/4/2022).

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat di tengah penutupan Jalan Basuki Rahmat agar memaklumi. Karena wacana tersebut masih baru dan perlu adanya edukasi agar tidak terjadi kesalahfahaman antar penjual takjil.
“Ini usulan dari masyarakat, termasuk Pak Kapolres juga memberikan rekomendasi,” jelasnya.
Salah satu penjual takjil di teras pertokoan Kayutangan, Tatik Setiawati mengatakan, dagangan yang ia jual berupa es puding mambo, es taro, es campur, burger daging telor dan hotdog. Seperti halnya tahun-tahun sebelumnya berjualan setiap puasa, ada perbedaan setelah ada penutupan jalan.
“Ya disyukuri saja pasti ada saja rejeki, tapi tidak seperti dulu,” papar Tatik Setiawati, sambil menunggu jualan.
Dirinya menegaskan, lebih terasa kawasan Kayutangan Heritage dibuka ketimbang ditutup. Karena pernah mengalami paceklik saat melonjaknya kasus pandemi, hingga menurunkan omzet dan memilih tidak berjualan.
“Iya (efeknya terasa). Ketika lampu heritage ada, saya juga jualan disini tetapi didalam. Tapi waktu PPKM tutup,” ungkapnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin
- Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi