Batu, SERU.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batu saat ini masih menjadi anak Satuan Kerja (Satker) dari Bawaslu Provinsi Jatim. Dengan demikian, belum seluruhnya SDM di Bawaslu Batu terpenuhi. Hanya sebatas staf dan komisioner yang bekerja.
Ketua Bawaslu Batu, Abdur Rochman ST mengatakan, karena belum menjadi satker tersendiri, beberapa posisi jabatan belum tersedia. Di antaranya jabatan Kepala Sub Bagian, dan Kepala Sekretariat. Namun saat ini, Bawaslu Batu sedang mempersiapkan diri untuk menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM)
“UKM itu transisi dari status anak satker, menuju satker,” serunya.
Abdur Rochman menjelaskan, apabila Bawaslu Batu sudah menjadi sebuah UKM, maka pihaknya akan memiliki beberapa kewenangan. Salah satunya adalah bisa mengelola anggaran secara mandiri. Urusan honorarium pegawai bisa dilakukan sendiri.
“Intinya kita bisa mengurangi beban provinsi,” ungkapnya.
Beberapa daerah di Jawa Timur, sudah menjadi UKM. Yaitu Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Bawaslu Kabupaten Kediri, dan Bawaslu Kabupaten Gresik. Sementara Bawaslu Kota Surabaya sudah menjadi sebuah Satker.
“Sebelum 2024, targetnya seluruh Bawaslu di Jatim sudah menjadi Satker, jadi nanti bisa di isi ASN organik untuk mengisi jabatan-jabatan itu,” pungkasnya. (dik/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan