Malang, SERU.co.id – Jenis obat-obatan terlarang atau narkoba dari hari ke hari semakin bervariasi. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang saat ini belum menemukan jenis baru, berbentuk lembaran kertas menyerupai LSD (Lysergic Acid Diethylamid).
Kasubbag Umum BNN Kota Malang, Yudha Wirawan menjelaskan, jenis narkoba baru tersebut belum ditemukan. Karena jenisnya baru diumumkan oleh BNN Nasional beberapa waktu lalu.
“Sementara belum (terdeteksi), karena semakin lama semakin banyak jenisnya. Dan itu berkembang semakin banyak yang diluar, alami atau buatan,” seru Yudha Wirawan, saat ditemui di kantor BNN Kota Malang.
Ia mengaku, upaya pencegahan terus dilakukan melalui Tim Pencegahan dan Tim Pemberantasan. Memberikan informasi yang update. Serta dari sisi rehabilitasi, tetap memberikan edukasi bagi kerabat pengguna untuk bersedia direhabilitasi.
Mengutip dari BNN Pusat, melalui UPT Uji Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan 3 (tiga) zat baru yang memiliki kandungan Narkotika. Narkotika jenis LSD yang beredar di Indonesia selama ini umumnya mengandung zat Lisergida.
LSD dapat menimbulkan reaksi tegang, ilusi pandang/halusinasi, lemahnya kemampuan pengendalian diri serta rasa khawatir yang berlebihan. Tidak jauh berbeda efek yang ditimbulkan pasca mengkonsumsi tersebut, seperti depresan dan stimulan.
“Terus kalau dia melihat polisi, atau BNN saja lewat sudah merasa ketakutan. Dan juga stimulan,” ungkapnya.
Terkait jenis lain, Yudha mengaku, memang ujung tombak peredaran lewat narkoba dulu baru menyebar. Sekarang BNN menangkap pendistribusian menyebar dari jaringan Sumatera. Sedangkan untuk Jawa Timur memang dari Madura paling banyak transit.
“Kalau di Kota Malang kebetulan paling banyak sabu sama ganja. Terus tembakau gorila juga ada. Efeknya sama, lebih tidak karu-karuan karena ganja sintetis,” imbuhnya.
Sebagai informasi yang SERU.co.id dapatkan dari BNN Kota Malang, ada 254 kasus selama 2021. Dengan peta sebaran sebagai berikut:
– Kecamatan Klojen 35 kasus,
– Kecamatan Lowokwaru 41 kasus,
– Kecamatan Blimbing 49 kasus,
– Kecamatan Sukun 49 kasus,
– Kecamatan Kedungkandang 63 kasus.
Sementara kasus diluar Kota Malang ada 19 kasus. (jaz/rhd)
Baca juga:
- FKH UB Edukasi Manajemen Kurban dengan Prinsip Ihsan dan Higienis ke Anggota DMI dan Juleha
- Bupati Jember Raih Predikat WTP dari BPK
- Diduga Cemarkan Nama Baik, Ketua Komisi IV DPRD Laporkan Dua Akun Sosmed ke Polres Situbondo
- UB Kukuhkan Lima Profesor Baru Lintas Bidang Ilmu
- BPN Dorong Sensus Percepat 751 Lahan Wakaf Kota Malang Segera Bersertifikat