Malang, SERU.co.id – Walikota Malang, Drs H Sutiaji menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur. Bertempat di Ruang Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Timur, Selasa (22/03/2022).
Walikota Malang, Sutiaji, mewakili empat kepala daerah lainnya menyampaikan terima kasih kepada BPK. Pemerintah daerah merasa sangat terbantu dengan kehadiran dan profesionalitas tim pemeriksa BPK, dalam rangka audit interim beberapa waktu lalu.
“Ini banyak memberikan arahan, dan perbaikan bagi kami. Untuk itu kami sampaikan terima kasih,” seru Sutiaji.
LKPD merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD. Penyerahan LKPD kepada BPK ini diamanatkan kepada setiap kepala daerah untuk menyampaikan LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam perkembangannya, Pemerintah Daerah di Jawa Timur telah menunjukkan peningkatan kualitas pertanggungjawabannya yang ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP.
Sutiaji menambahkan, bimbingan yang diberikan kepada BPK akan menjadi semangat bagi kepala daerah untuk mewujudkan komitmen memberikan yang terbaik untuk masyrakat. Bimbingan terus menerus sebagai penguatan literasi kepada kami sangat memberikan arti dan makna.
“Ini menjadi kekuatan kami untuk terus menerus memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” imbuhnya.
Lain halnya, Kalan BPK Provinsi Jatim, Joko Agus Setyono menyampaikan, adanya pemeriksaan atas LKPD, BPK dapat mendorong dan memotivasi jajaran Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Pihaknya menuturkan, Pemerintah Kota Batu, Kota Malang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Pacitan telah berhasil memperoleh opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 lalu.
Pihaknya berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada upaya mengejar opini WTP semata. Karena penghargaan tidak hanya berhenti dari sekedar seremonial yang melekat pada daerah.
“Namun, seluruh jajaran pemerintah daerah seharusnya bekerja lebih keras lagi untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Joko Agus Setyono.
Selanjutnya, laporan keuangan ini akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Dengan mendasarkan pada empat aspek, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP).
“Lalu kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI),” tandasnya
Selain Walikota Malang Sutiaji, ada empat kepala daerah lain di Jawa Timur turut menyerahkan LKPD. Diantaranya, Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Bupati Madiun Ahmad Dawami, dan Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha