Jakarta, SERU.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pihaknya membatalkan pertemuan dengan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mahfud mengatakan, langkah pembatalan diambil agar tidak beredar isu liar yang menyebut dirinya memimpin rapat penundaan pemilu.
“Ya, itu kita batalkan, karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap,” seru Mahfud, dikutip Senin (21/3/2022).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, pemerintah tetap fokus dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
“adi pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Urusan Parpol di DPR silahkan lah. Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya,” tegasnya.
Kendati demikian, ia menuturkan jika diskusi soal penundaan Pemilu oleh parpol, DPR, LSM, dan ormas, merupakan hal yang lumrah. Ia mengatakan, masyarakat memiliki kebebasan untuk memberikan pendapat.
“Bahwa Partai Politik, DPR, LSM, Ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silahkan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik,” sambungnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam diagendakan akan menghadiri Rakor yang mengundang KPU dan Bawaslu di Kota Balikpapan. Melalui media sosialnya, ia menerangkan jika Rakor tersebut bertujuan untuk menjawab isu mengenai wacana penundaan Pemilu 2024.
“Jadi, itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan Pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024,” kata Mahfud. (hma/rhd)
Baca juga:
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis
- Polisi Ringkus Pengedar Narkoba dan Temukan 20,41 Gram Sabu di Rumah Kontrakan
- Babinsa Tunggulwulung Monitoring Proses Penggilingan Padi UD. Sumber Rejeki
- Kodim 0833/Kota Malang Karya Bakti di SD Kartika IV-6 dan SD Kartika IV-7
- Seorang Pria Tua Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Daerah Lowokwaru