Terkait Pengadaan Barang Dan Jasa Kota Malang
Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang, Sutiaji minta agar tidak mencairkan anggaran bagi UPD yang tidak patuh. Hal itu disampaikan saat menghadiri Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa untuk akselerasi pemulihan ekonomi daerah.
Sutiaji menekankan, tidak ada pintu masuk bagi kriminalisasi dan akan diproses. Sehingga wajib mentaati UU yang berlaku.
“UPD yang tidak komitmen diberikan peringatan, yang mbandel, jangan dicairkan,” tegas Wali Kota di sela-sela arahan materi pengadaan barang dan jasa, Rabu (2/3).
Diharapkan ke depan Kota Malang terbebas dari korupsi apapun. Perlu arahan dan petunjuk bagi semua pelaku, UPD, UMKM dan lainnya, untuk mewujudkan kesejahteraan Kota Malang.

Sementara itu, Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Drs.R Wijaya Saleh Putra mengakui, Kota Malang masih menjadi titik rawan korupsi penyediaan barang dan jasa. Seperti perencanaan tidak disusun, pemalsuan dokumen, pinjam perusahaan dan tidak optimal dalam pemeriksaan pekerjaan.
“Barang dan jasa, implementasi dari visi misi kepala daerah, strategi, koordinasi , pembinaan diperlukan. Semua punya peluang, tidak ada diskriminasi bagi siapapun,” seru R Wijaya Saleh Putra. (ws4/ono)
Baca juga:
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis
- Polisi Ringkus Pengedar Narkoba dan Temukan 20,41 Gram Sabu di Rumah Kontrakan
- Babinsa Tunggulwulung Monitoring Proses Penggilingan Padi UD. Sumber Rejeki
- Kodim 0833/Kota Malang Karya Bakti di SD Kartika IV-6 dan SD Kartika IV-7
- Seorang Pria Tua Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Daerah Lowokwaru