Malang, SERU.co.id – Destinasi ‘Wisata Halal’ terus digodok oleh Pemerintah Kota (Pemkot Malang). Salah satunya mendatangkan beberapa pemateri yang benar-benar konsentrasi terkait Halal Center, yaitu Prof Dr Ir Muhammad Bisri dan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang.
Pembina Halal Center Cinta Indonesia, Prof Muhammad Bisri mengungkapkan, ketika dirinya menjadi Rektor Universitas Brawijaya sudah mencanangan UB (Halal Center) 2014 di kantin, bahkan sudah diresmikan oleh Sekretaris Kemenag. Kantin Halal Thoyyiban di UB sebagai trigger makanan halal di Malang dan Indonesia agar mendunia.
“Akhirnya kami punya audit internal. Kita audit makanan-makanan halalnya. Kita berusahalah biar mahasiswa ini nyaman dan aman,” seru Prof Bisri, di Gedung Imperial Building Kartini, Senin (21/2/2022).
Menurutnya, UB terkenal ‘Kantin Halalan Thoyyiban’ sampai orang-orang UB seperti kampus Islam. Akan tetapi bukan soal Islam atau apa, tetapi ada jaminan terhadap makanan tersebut. Ternyata muncul UU 2014, yaitu jaminan produk halal, jelas mana halal dan tidak halal.
“Misalkan saya sudah mendampingi beratus-ratus UMK ya. Mereka bingung begitu masak itu beli saus ga ada tulisannya, ini halal atau tidak halal,” ungkapnya.
Pengasuh Ponpes Bahrul Maghfiroh ini menuturkan, kebanyakan pelaku industri masih banyak yang belum ada tulisan halal labelnya. Sehingga harus jelas, yang membeli orang Islam atau non Islam, halal atau tidak.
“Seperti kita jualan babi, boleh. Tapi itu kan kalau untuk muslim non halal. Artinya jaminan halal itu jaminan oleh negara, yang jelas untuk muslim saat mau beli,” bebernya.
Ia mengaku, Indonesia memang masih kurang di sertifikasi halal, contoh Malaysia semua sudah berlabel sehingga ini global. Prof Bisri berharap, di Malang ada sertifikasi halal atau label halal di setiap produk.
“Memang gak mudah, butuh proses panjang ya. Tapi orang itu sekarang sudah mulai menyadari ya,” tegasnya.
Perihal yang perlu dipersiapkan usaha kuliner adalah penjelasan halal itu penting. Supaya pelaku usaha paham terlebih dahulu alur dan mekanismenya. Kemudian pihaknya mendampingi oleh LPH di Malang supaya lebih mudah.
“Saya dua tahun mengurusi halal. Saya itu benar-benar mengaudit 130 menu makanan. Bagaimana satu-satu ini karena banyak di kita masih belum ada label halal,” ungkapnya.

Lain halnya, Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Sutrisno mengungkapkan, adanya Sosialisasi Sistem Manajemen Halal Internal (SMHI) Tahun 2022 akan memberikan jaminan bagi pelaku usaha, jika produk yang dihasilkan higienis dan halal.
Pihaknya ikut mendampingi prosedur pengurusan sertifikasi halal, sehingga menuju kepemilikan sertifikasi halal itu bisa lebih cepat. Karena sertifikasi halal ini penting untuk memastikan apa yang dikonsumsi benar-benar terjamin.
“Kami bukan yang mengeluarkan label halal, tapi kami membantu agar proses sertifikasi halal bisa lebih cepat,” imbuh Sutrisno.
Diketahui, pencanangan SMHI ini sudah dilakukan sejak Juli 2021 lalu. Pemkot Malang berupaya melakukan pendampingan untuk pelaku industri jasa pariwisata.
Total ada sembilan hotel, satu Rumah Potong Hewan (RPH) dan 72 resto UMKM telah tersertifikasi halal. Sementara, tengah berlangsung ratusan UMKM dan resto di Kota Malang mengikuti sosialisasi pendampingan SMHI. (jaz/rhd)
Baca juga:
- FKH UB Edukasi Manajemen Kurban dengan Prinsip Ihsan dan Higienis ke Anggota DMI dan Juleha
- Bupati Jember Raih Predikat WTP dari BPK
- Diduga Cemarkan Nama Baik, Ketua Komisi IV DPRD Laporkan Dua Akun Sosmed ke Polres Situbondo
- UB Kukuhkan Lima Profesor Baru Lintas Bidang Ilmu
- BPN Dorong Sensus Percepat 751 Lahan Wakaf Kota Malang Segera Bersertifikat