Surabaya, SERU.co.id – Aparat gabungan dari TNI, Polri dan instansi terkait lainnya menggelar operasi yustisi yang dipusatkan di Kecamatan Pabean Cantian Surabaya, Sabtu (19/2/2022) malam.
Razia dipimpin langsung oleh Danramil Pabean Cantian, Mayor Inf Sumarsono. Selain melibatkan aparat Koramil, razia tersebut juga melibatkan pihak TNI-AL.
Dijelaskan Danramil, operasi itu menyisir beberapa kawasan yang ada di wilayah teritorialnya, diantaranya Jalan Panggung yang di Kelurahan Nyamplungan.
“Razia ini untuk menekan tingkat penyebaran dan pelanggar prokes,” kata Danramil.
Selain razia protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan test swab antigen dan swab PCR di lokasi yustisi bagi para pelanggar prokes.
“Ada 15 orang yang kita swab. Hasilnya, negatif. Pelanggar juga kita minta untuk patuh prokes,” bebernya. (*/ono)
Baca juga:
- Kodim 0833 Gandeng Komunitas Lari, Kampanyekan Hidup Sehat dan Promosikan Wisata Kota Malang
- Rayakan Weekend Jelajahi Kekayaan Budaya Tionghoa di ChiFest 2025 Universitas Ma Chung
- OJK Malang Cabut Izin Usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa Batu
- Diplomat Kemlu Arya Daru Sempat Naik ke Rooftop dan Ponsel Belum Ditemukan
- Konflik Bersenjata Hari Kedua Thailand–Kamboja Semakin Memanas dan Terbuka