Terhadap Raperda Perubahan RPJMD dan Raperda Penanaman Modal
Batu, SERU.co.id – Penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kota Batu terhadap raperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, dilaksanakan dalam Rapat Paripurna, Jumat (18/2/2022) siang. Rapat secara Teleconference itu dibuka oleh Ketua DPRD Batu, Asmadi. Rapat juga membahas tentang Raperda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Juru Bicara DPRD Kota Batu, Jatmiko mengatakan, perubahan RPJMD dibawah kepemimpinan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan Wawali Punjul Santoso, harus memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, penanganan pandemi covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi juga tidak luput dari sorotan Wakil Rakyat.
“Kebutuhan dasar masyarakat itu, meliputi kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. Selain itu, penanganan pandemi covid-19 juga harus lebih dimaksimalkan, seperti vaksinasi dan sosialisasi prokes,” seru politisi dari Partai Nasdem ini.
Terkait pemulihan ekonomi, eksekutif diminta untuk lebih memberdayakan UKM melalui pelatihan SDM dan mengurangi prosentase tenaga kerja luar daerah. Dan untuk kegiatan yang dinilai tidak bermanfaat, DPRD minta kegiatan tersebut ditiadakan saja, namun tetap harus ada pertanggungjawaban keuangannya.

Sementara itu, terkait Raperda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, gabungan fraksi-fraksi DPRD menekankan pada penggunaan teknologi dan pelayanan maksimal kepada pengurusan izin penanaman modal. Juru Bicara DPRD Batu, Fahmi, juga menekankan pada kemudahan dalam perizinan dan kejelasan alur dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Untuk itu, fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Batu menghimbau, Pemkot Batu agar memaksimalkan pelayanan dan kemudahan. Agar investor dan masyarakat segera menerima manfaatnya,” cetus Fahmi, sekaligus anggota fraksi Nasdem.
Sejumlah pejabat utama Pemkot Batu hadir di Ruang Rapat Utama, Balai Kota Among Tani. Antara lain, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Wakil Kota Batu Punjul Santoso, Sekretaris Daerah Zadim Efisiensi, beserta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (ws3/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan