Malang, SERU.co.id – Pria yang diduga positif covid-19 plesiran di Kota Malang dan memposting di media sosial menjadi perhatian banyak pihak. Walikota Malang, Drs H Sutiaji menyebut, pria tersebut bisa melanggar UU Karantina Kesehatan.
“Saya imbau, kita harus waspada, ada orang-orang yang tadi itu jelas melanggar UU Karantina Kesehatan,” seru Sutiaji, di depan Toko Swalayan Lai Lai, Senin (7/2/2022).
Menurutnya, dia jelas-jelas sudah tahu kalau dia covid-19, tetapi malah keluyuran. Sehingga tugas masyarakat harus sadar dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Insyaallah kalau kita prokes, kita akan terhindar,” ungkapnya.
Sutiaji berpesan kepada pengembang, termasuk juga kepada masyarakat yang mengelola, seperti usaha harus mengikuti aturan prokes. Salah satunya menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.
Disinggung soal tindakan dari Pemkot Malang, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polresta Malang Kota. Sutiaji menyebutkan pria tersebut adalah orang Kalimantan.
Lebih lanjut, pihak Polresta Makota menurut Sutiaji sudah mengantongi identitas pria tersebut. Secepatnya akan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran apa yang telah diunggahnya di akun media sosial Facebook.
“Sudah koordinasi dengan Kapolres, sudah ada pemanggilan (pelaku) orang Kalimantan. Pemanggilan untuk datang ke sini. Saya belum dapat informasi (siapa), tapi dari Pak Kapolres sudah ada alamatnya,” tutup penyuka makanan pedas ini.
Diketahui sebelumya, pria yang mempunyai akun berinisial RFA memposting kejadian yang dialami dirinya, ketika ingin bepergian ke Pulau Dewata. Setelah dites ternyata positif covid-19.
Batalnya bepergian ke Bali, ia lantas ke Kota Malang, salah satunya berbelanja di salah satu swalayan. Dari unggahan tersebut, sontak membuat netizen ramai di dunia jagat maya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari