Pria yang diduga positif covid-19 plesiran di Kota Malang dan memposting di media sosial menjadi perhatian banyak pihak. Walikota Malang, Drs H Sutiaji menyebut, pria tersebut bisa melanggar UU Karantina Kesehatan.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

