Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penangkapan dilakukan saat Gafur berada di sebuah mal di Jakarta.
Selain Gafur, tujuh orang lainnya turut ditangkap di Jakarta. KPK juga melakukan OTT di Kalimantan Timur dan mengamankan empat orang lainnya. Gafur dan belasan orang tersebut diduga terlibat dugaan suap dan gratifikasi.
“Benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (13/1/2022).
Dilansir dari detik.com, seorang sumber menyebutkan jika Gafur ditangkap bersama uang tunai senilai Rp 1 Miliar di dalam sebuah koper. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk keperluannya selama di Jakarta.
KPK telah menyegel ruang kerja bupati dan sekda Pemkab Penajam Paser Utara untuk kepentingan penyidikan. Gafur dan belasan orang lainnya juga telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.
Sebagai informasi, Abdul Gafur Mas’ud merupakan salah satu kepala daerah termuda di Indonesia. Ia merupakan kader Partai Demokrat pada 2015 lalu. Gafur maju sebagai calon bupati dalam Pilkada 2018 berpasangan dengan Haji Hamdam. Ia menang dengan menumbangkan dua paslon lainnya.
Namanya sempat menjadi sorotan pada tahun lalu sebab membangun rumah dinas untuk para pejabat dengan nilai Rp 34 miliar. Ia beralasan, pejabat di wilayahnya belum memiliki rumah dinas sehingga harus mengontrak. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pengamat Sebut Jokowi Masuk Bursa Ketum PPP sebagai Wujud Partai Kehilangan Arah
- Timwas DPR Optimistis Haji 2025 Lebih Baik, Saudi dan Indonesia Sama-Sama Berbenah
- 11 Korban Masih Hilang di Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Polisi Periksa Enam Saksi
- Terapkan Skema Murur, Jemaah Tidak Turun dari Bus Saat di Muzdalifah
- Kodim 0833 Gelar Karate Championship Piala Dandim 0833