Segel Penutupan peternakan Dibuka, Pemilik Tetap Adukan Oknum Satpol PP dan Oknum Kades Ke Penegak Hukum

Segel Penutupan peternakan Dibuka, Pemilik Tetap Adukan Oknum Satpol PP dan Oknum Kades Ke Penegak Hukum
Segel Penutupan peternakan Dibuka, Pemilik Tetap Adukan Oknum Satpol PP dan Oknum Kades Ke Penegak Hukum.

Banyuwangi, SERU.co.id – Akhirnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Banyuwangi membuka segel peternakan unggas milik Susilo warga dusun Curahjati, RT 01 RW 02, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. Dengan dibukanya segel tersebut, pemilik peternakan unggas ‘Mekar Jaya Unggas’ bisa kembali menjalankan usahanya.

Disegelnya usaha peternakan unggas tersebut membuat pria kelahiran Blitar tidak bisa berkarya. Usaha yang ditekuni dan menghabiskan ratusan juta ditutup dengan paksa oleh oknum Satpol PP yang diduga pesanan salah satu Kepala Desa (Kades) yang ada di Kecamatan Purwoharjo ini. Padahal, usahanya ini sudah memiliki ijin resmi yang dikeluarkan oleh dinas terkait.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, dengan dibukanya segel ini, saya bisa kembali beraktivitas,” ujar Susilo usai mendampingi petugas Satpol PP membuka segel penutupan kepada Memo-X.

Meski  peternakan unggas sudah bisa difungsikan, pria lulusan S1 Peternakan ini tetap menuntut secara hukum  oknum Satpol PP dan oknum Kades karena sangat merugikan.

“Ini negara hukum, saya tetap menuntut oknum-oknum itu ke penegak hukum. Sejak peternakan saya ini ditutup, saya mengalami kerugian yang cukup besar, baik itu kerugian materiil maupun imateriil,” tegasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Operasional Satpol-PP Banyuwangi, Adian didampingi anggota mendatangi peternakan ‘Mekar Jaya Unggas’ dan langsung membuka segel yang tertempel selama dua tahun di peternakan tersebut.

Kepada pemilik peternakan unggas, Adian mengatakan dengan dibukanya segel penutupan ini, pemilik bisa menjalankan usahanya.

“Sejak segel penutupan ini saya buka, pemilik sudah bisa menjalankan usahanya,” kata Adian usai membuka Segel penutupan peternakan.

Petugas Satpol-PP Banyuwangi saat membuka segel penutupan peternakan unggas milik Susilo warga Dusun Curahjati, RT 01 RW 02, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kamis (2/12/2021) (Foto: Hafid Bahtiar) - Segel Penutupan peternakan Dibuka, Pemilik Tetap Adukan Oknum Satpol PP dan Oknum Kades Ke Penegak Hukum
Petugas Satpol-PP Banyuwangi saat membuka segel penutupan peternakan unggas milik Susilo warga Dusun Curahjati, RT 01 RW 02, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kamis (2/12/2021) (Foto: Hafid Bahtiar)

Adian menghimbau dalam menjalankan usaha peternakan unggas ini pemilik harus menjaga kebersihan, agar tidak terjadi polusi udara atau polusi lainnya.

“Ingat ya pak, jaga kebersihan diarea kandang, agar tidak terjadi permasalahan dengan warga sekitar,” himbaunya.

Diberitakan sebelumnya, pemilik peternakan Usaha Mikro Kecil (UMK) ‘Mekar Jaya Unggas’ berang kepada Pemkab Banyuwangi lantaran peternakan miliknya yang sudah resmi memiliki izin di segel secara paksa oleh oknum Satpol-PP Banyuwangi.

Perjuangannya selama dua tahun untuk membuka segel penutupan peternakan tersebut kandas. Namun dia tidak patah arang. Yang saat itu dirinya berjuang seorang diri, tidak membuahkan hasil, akhirnya mendatangi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Untag Banyuwangi.

“Penutupan peternakan unggas milik saya ini, dugaan saya ada pesenam dari oknum Kades. Maka dari itu, saya akan menuntut secara hukum,” tegas Susilo

Atas keluhan tersebut, Ketua LKBH Untag Banyuwangi, Saleh, SH. Langsung mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Banyuwangi. Dari pertemuan dengan salah satu petinggi Satpol-PP tersebut, mulai ada titik terang, dan segel penutupan yang menempel di peternakan akan segera di copot karena pemilik sudah memiliki izin resmi untuk membuka usaha peternakan.

“Dari pertemuan dengan petugas Satpol PP, segel penetapan akan segera dibuka,” kata Saleh. (aar)


Artikel terkait:


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait