Bondowoso,SERU- Sebanyak 79 Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Bondowoso 2019 pada Desember mendatang, menjalani verifikasi berkas. Mereka menjalani tahapan ini di Aula Sabha Bina 2 Kantor Pemkab Bondowoso, Senin (15/10/2019).
Ke-79 Balon Kades itu mendaftar pada 18 Desa dari 10 Kecamatan di Bondowoso yang menggelar Pilkades Serentak 2019. ”Untuk ketentaun pendaftar Bakal Caon Kades dalam Pilkades Serentak, ini tidak ada batasan. Tapi, ketika sudah menjadi Calon Kades (Cakades) baru ada batasan. Yaitu, minimal dua orang dan maksimal lima orang,” kata Abdurahman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso.
Namun, lanjut Endung –panggilan akrab Abdurahman- jika sudah Cakades masih lebih lima orang, maka diseleksi lagi melalui tes tulis. Begitu juga, jika kurang dari lima Cakades, tetap menjalani tes tulis. ”Karena itu, Bakal Calon Kades harus membawa berkas asli seperti ijazah dan KTP dalam verifikasi berkas,” terangnya.
Endung menambahkan, hasil tes tulis, tes kesehatan, dan tes lainnya, akan diumumkan. Setelah itu, tahapan pentapan Cakades peserta Pilkades Serentak Bondowoso 2019 yang jumlahnya di masing-masing Desa minimal dua orang dan maksimal lima orang. ”Dalam tahapan penetapan Calon Kades,ini kami melibatkan beberapa OPD pemkab seperti Disdikbud, Kemenang, Rumah Sakit, dan Kepolisian,” tambahnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Bondowoso tanggal 15 Januari 2019 menjelaskan, sebanyak 11 Kades habis masa jabatan pada 2018 dan 7 Kades habis masa jabatannya pada 2019. Mereka tersebar di 10 Kecamatan. Delapan belas Desa yang menggelar Pilkades Serentak 2019, yakni Maskuning Wetan, Kejawan, Taman, Sukosari Lor, Tangsil Kulon, Tarum, Prajekan Lor, Walidono, dan Mengen. Kemudian, Desa Kalianyar, Sumber Anyar, Rejoagung, Taal, Wonokusumo, Sumber Pakem, Sukosari, Prajekan Kidul, dan Bataan. (ido)