Jember, SERU.co.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Jember kini telah turun ke Level 2 .Pemkab Jember berencana akan membuka kembali tempat wisata di Kabupaten Jember.
Mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39 tahun 2021, tempat wisata umum bisa dibuka dengan kapasitas 25 persen pada kota/Kabupaten yang menjalani PPKM level 2.
“Tempat wisata diizinkan, tapi 25 persen saja,” seru Bupati Hendy Siswanto, Selasa (7/9/2021).
Bupati meminta, Dinas Pariwisata agar melakukan perbaikan dan pembenahan, karena lamanya tempat wisata tidak beroperasi. Banyak sarana-prasarana pariwisata yang perlu diperbaiki.
“Banyak kekurangan, karena setelah lama tidak beroperasi,” cetusnya.
Selain destinasi wisata, mal dan restoran juga sudah bisa mulai buka. Dengan ketentuan pengunjung mal dibatasi serta aktivitas makan di tempat (dine in) selama 60 menit.
“Pengunjung dibatasi selama 60 menit untuk makan,” imbuhnya.
Kendati telah mengalami sejumlah kelonggaran, Hendy meminta agar warga tetap disiplin serta menerapkan prokes pencegahan covid-19.
“Apapun kegiatannya, tetap prokes jangan ditinggalkan. Karena covid-19 tidak tahu dimana tempatnya,” pintanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus berusaha agar bisa segera kembali ke situasi normal. Maka dari itu, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berjuang mencegah penularan covid-19. (yas)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari