Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Tewaskan 41 Napi

Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. (ist) - Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Tewaskan 41 Napi
Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. (ist)

Tangerang, SERU.co.id – Lapas Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Kebakaran menewaskan 41 orang napi, 8 lainnya mengalami luka bakar, dan puluhan napi luka ringan. Diantara napi yang tewas, dua diantaranya merupakan warga negara asing asal Afrika Selatan dan Portugal. Sementara napi lainnya adalah terpidana kasus pembunuhan, korupsi, dan narkoba.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, kebakaran diduga terjadi karena korsleting listrik. Fadil menjelaskan, kebakaran mulai terjadi pada pukul 01.45 WIB. Api berhasil dipadamkan pada pukul 03.00 WIB. Kebakaran terjadi di Blok C2, di mana terdapat satu aula dan sembilan kamar dengan jumlah penghuni lapas sebanyak 122 orang.

Bacaan Lainnya

Napi yang tewas sudah dibawa ke RS Polri untuk proses identifikasi. Sejumlah keluarga napi juga telah datang ke RS Polri untuk memastikan anggota keluarganya yang menjadi korban kebakaran.

“Jadi untuk kepentingan hukum, proses identifikasi, dan penyidikan semua jenazah kita bawa ke RS Polri,” ungkap Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Metro Jaya, Kompol Asep Winardi.

Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. (ist) - Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Tewaskan 41 Napi
Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. (ist)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan rasa duka terhadap korban kebakaran. Ia mengatakan, pihaknya telah dikerahkan untuk proses evakuasi dan penyelidikan penyebab kebakaran.

“Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi” kata Yasonna.

Lapas Kelas I Tangerang diketahui mengalami kelebihan kapasitas hingga 250 persen. Lapas yang seharusnya hanya diisi oleh 600 orang, ternyata menampung sebanyak 2.072 orang. Untuk mengetahui penyebab kebakaran, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait