Malang, SERU.co.id – Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kota Malang, Babinsa Koramil Lowokwaru bersama Forpimcam Lowokwaru melakukan operasi yustisi PP Mikro. Dan pembagian masker kepada warga yang melintas di Jl. MT Hariono gg.13 Kel. Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (25/5/2021).
Dalam operasi yustisi kali ini, masih ada warga yang membandel yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, diberikan masker dan langsung dipakai.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat, jangan abaikan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” ungkap Babinsa Koramil 0833/05, Pelda Edi S, didampingi Sertu Eko.
Pasalnya, virus ini tidak memilah siapa yang terpapar. Antispasi yang efektif, salah satunya dengan menerapkan secara ketat dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. (rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan