Kediri, SERU.co.id – Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Kediri akan diawali dari jenjang perguruan tinggi (PT). Sedangkan jenjang pendidikan lain, masih menunggu instruksi lebih lanjut. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terbaru tentang sekolah tatap muka pada 2021.
Hal senada juga diucapkan oleh Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri sekaligus Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi saat d hubungi, pembelajaran tatap muka pada masa pemberlakuan PPKM Mikro keempat yang berlaku hingga 5 April mendatang, akan dimulai dari jenjang perguruan tinggi. “Untuk SD, SMP dan SMA masih belum diperbolehkan. Karena ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan,” terangnya, Minggu (29/3/2021).
Rencananya, seluruh rektorat perguruan tinggi di Kabupaten Kediri akan dikumpulkan untuk sosialisasi minggu depan. Dalam pertemuan itu akan dibahas bagaimana pembuatan SOP atau aturan agar pembelajaran tatap muka tidak melanggar protokol kesehatan.
“Nantinya akan dipilih perguruan tinggi yang digunakan sebagai percontohan,” ucapnya.
Ditambahkan Slamet, perguruan tinggi dijadikan sebagai percontohan yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka karena beberapa alasan.
“Di antaranya karena faktor kedewasaan peserta didik dan adanya pemahaman Covid-19 yang dinilai lebih baik dibandingkan jenjang pendidikan di bawahnya,” jelasnya. (im/fan/mzm)