Malang, SERU.co.id -– Seorang santri berinisial AZR (14), warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, melaporkan seorang ustaz berinisial B ke pihak kepolisian. Ia mengaku menjadi korban penganiayaan di lingkungan pondok pesantren (ponpes) yang terletak di Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut peristiwa penganiayaan diduga terjadi sejak Juni 2025 lalu.
“Korban mengaku dipukul menggunakan rotan karena dianggap melanggar aturan pondok. Kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan dan saat ini kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Erlehana saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).
Wanita yang akrab disapa Leha ini menjelaskan, AZR mengalami luka sabetan di bagian betis kanan dan kiri akibat pukulan tersebut.
“Motif dugaan kekerasan ini karena korban ketahuan keluar dari area pondok untuk membeli makan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Leha menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa terlapor, korban, dan sejumlah saksi. Hasil visum korban juga sudah keluar beberapa hari yang lalu. Dari hasil pemeriksaan, ustaz B telah mengakui perbuatannya.
“Kami juga sudah melayangkan surat pemanggilan, tapi yang bersangkutan tidak hadir. Akan kami kirimkan surat pemanggilan lagi,” tambahnya.
Menariknya, Leha juga mengungkapkan kemungkinan adanya pelaku lain dan korban lain dalam kasus ini. Dugaan tersebut mengemuka dari keterangan AZR selama proses penyelidikan.
“Dari hasil pemeriksaan korban, ada dugaan ustaz lain juga pernah melakukan kekerasan. Kemungkinan masih ada korban lain yang belum berani melapor. Tapi saat ini, fokus kami masih pada penyidikan terhadap B,” jelasnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengetahui dugaan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan, terutama pesantren. (wul/ono)