Pengedar Narkoba di Turen Diringkus di Rumah Kontrakan Beserta 14.68 Gram Sabu Siap Edar

Pengedar Narkoba di Turen Diringkus di Rumah Kontrakan Beserta 14.68 Gram Sabu Siap Edar
Pelaku AM pengedar sabu di Kecamatan Turen yang berhasil diringkus pihak kepolisian. (ist)

Malang, SERU.co.id – Seorang pengedar Narkoba jenis sabu berinisial AM (27), berhasil diringkus di rumah kontrakannya yang berada di Dusun Madyorenggo, Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Minggu (31/8/2025). Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya 14,68 gram sabu.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menerangkan, belasan gram sabu tersebut ditemukan petugas saat proses penggeledahan di rumah yang dihuni pelaku. Saat pertama ditemukan, barang haram tersebut sudah dalam keadaan dikemas dalam lima plastik klip transparan.

Bacaan Lainnya
Barang bukti yang berhasil diringkus dari kediaman pelaku AM. (ist)

“Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka di rumah kontrakannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14,68 gram,” seru Bambang, saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2025).

Dirinya menerangkan, 400 plastik klip kosong, alat hisap, timbangan digital, serta satu unit Ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi. Dari temuan barang bukti yang diamankan tersebut, Bambang menyebut, cukup banyak dan menunjukkan tersangka berperan aktif dalam peredaran narkotika.

Bambang menerangkan, pihaknya juga masih mengembangkan kasus ini untuk memburu jaringan lain yang terhubung dengan tersangka. Untuk saat ini, tersangka AM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, atas perbuatannya tersangka terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi,” tutur Bambang. (wul/mzm)

Pos terkait