13 Terduga Pelaku Pengrusakan Ditemukan Dengan Orang Tua, Diiringi Tangisan dan Pelukan

13 Terduga Pelaku Pengrusakan Ditemukan Dengan Orang Tua, Diiringi Tangisan dan Pelukan
Pertemuan 13 terduga pelaku pengrusakan dengan orang tua masing-masing di lobby Polres Malang. (wul)

Malang, SERU.co.id – Sebanyak 13 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi perusakan tiga pos polisi dan Polsek Pakisaji dipertemukan dengan orang tua mereka di lobi Polres Malang. Suasana haru menyelimuti pertemuan tersebut, ketika para pemuda menangis dan berpelukan erat dengan orang tuanya masing-masing.

Bacaan Lainnya

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muhammad Nur, menjelaskan bahwa pertemuan ini sengaja difasilitasi untuk memberi pemahaman kepada keluarga dan para pemuda tentang konsekuensi dari tindakan yang mereka lakukan.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama, bahwa apa yang terjadi bukan sekadar merugikan fasilitas negara, tapi juga melukai rasa aman masyarakat,” ujar Nur, sapaan akrabnya.

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini penyelidikan masih terus berjalan untuk menemukan pelaku lainnya.

“Total ada empat titik TKP dan kami masih berupaya mencari terduga pelaku yang lain,” lanjutnya.

Setelah pertemuan berlangsung, para orang tua diperbolehkan pulang ke rumah, sementara anak-anak mereka tetap harus menjalani proses hukum di kepolisian.

“Bapak Ibu setelah melaksanakan pertemuan bisa pulang ke rumah masing-masing. Namun anak-anak Bapak Ibu tetap kembali ke Satreskrim Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Nur.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan bahwa para terduga pelaku berusia antara 16 hingga 22 tahun, dan sebagian besar di antaranya masih berstatus sebagai pelajar.

“Enam anak di antaranya masih di bawah umur. Kami fasilitasi bertemu orang tua agar ada ikatan emosional yang bisa menjadi pengingat bagi mereka untuk tidak mengulangi lagi,” jelas Bambang.

Dalam pertemuan penuh emosi tersebut, baik para pemuda maupun orang tua mereka menyatakan penyesalan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Namun, proses hukum terhadap ke-13 orang tersebut tetap akan dilanjutkan.

“Mereka menyadari kesalahannya dan berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah. Bagi kami, ini bagian dari proses pembinaan. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Namun kami pastikan penanganan dilakukan secara proporsional dan humanis,” tandas Bambang. (wul/ono)

 

 

Pos terkait