Tekan Angka Kecelakaan Jalur Wisata Bromo Via Malang, Stakeholder Tawarkan Solusi pada Paguyuban Jeep BTS Trans Malang

Tekan Angka Kecelakaan Jalur Wisata Bromo Via Malang, Stakeholder Tawarkan Solusi pada Paguyuban Jeep BTS Trans Malang
Kegiatan Jumat Curhat Polres Malang, Pemkab, TNBTS, Jasa Raharja dan Paguyuban Sopir Jeep BTS Trans Malang. (Seru.co.id/wul)

Malang, SERU.co.id – Menindaklanjuti beberapa kasus terjadinya kecelakan di jalur wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) via Kabupaten Malang, Pemerintah Daerah, Polres Malang, BB TNBTS, Jasa Raharja dan komunitas sopir jeep menggelar ‘Jumat Curhat’. Dalam kegiatan yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang ini, mereka berkumpul untuk mendiskusikan beberapa rumusan untuk menangani permasalahan tersebut, Jumat (29/8/2025).

Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mencari titik temu permasalahan yang terjadi di kawasan tersebut, bagaimana mengantisipasi, pengamanan yang dilakukan, dan penertiban kendaraan masuk.

Bacaan Lainnya

Sanusi mengaku, jika pihaknya akan mendukung penuh semua kebijakan yang nantinya akan dilakukan untuk menangani permasalahan tersebut. Mengingat hal itu merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Malang.

Foto bersama setelah kordinasi setekholder dan Sopir paguyupan jeep BTS Trans Malang. (Seru.co.id/wul)

“Saya dari Pemkab Malang, mendukung semua usaha ini. Karena ini untuk kemaslahatan bersama untuk kesejahteraan masyarakat. Dan saya akan koordinasi dengan pak kapolres dan Dishub nantinya, untuk jalur yang dari malang ini akan kita tata, agar supaya lebih safety (aman),” seru Sanusi dalam sambutanya.

Dirinya juga mengatakan, juga akan berdiskusi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, dalam melakukan upaya tindakan pengaman jalan yang cukup curam tersebut. Dengan melakukan standar kecepatan para pengemudi saat melaju di jalur menuju TNBTS itu.

“Nanti Dihub, untuk diuji kelayakan kecepatan di sana itu nanti ditata,” terang pria yang kerap disapa Abah Sanusi itu.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo Pambudi menerangkan, dalam diskusi ini mereka berembuk untuk mencarikan solusi terhadap permasalahan keselamatan angkutan umum di jalur wisata itu.

“Kita diskusi untuk cari solusi, terutama yang pertama kita carikan solusi bagaimana bisa mendapatkan jaminan setiap pengunjung. Maupun penumpang ketika terjadi kecelakaan sebelum masuk ke areal TNBTS,” terang Danang.

Dia juga mengaku, terdapat beberapa solusi kepada para pengemudi jeep tersebut, seperti mendapatkan perlindungan asuransi, baik itu driver, kepada pemilik kendaraan maupun kepada penumpang. Sehingga para pengunjung akan semakin merasa nyaman saat berlibur ke kawasan wisata TNBTS.

“Karena kan intensitas pengunjung yang datang ke Bromo itu kan semakin tinggi. Berarti segala macam infrastruktur, kemudian berangkatnya, menggunakan apa, biar lebih nyaman masyarakat itu,” tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya dan beberapa stakeholder terkait lainya juga akan terus mendorong upaya perbaikan pengaman jalur. Sehingga meminimalisir adanya kecelakaan karena medan yang dilalui.

Kadisparbud Kabupaten Malang, Purwoto menuturkan, dari diskusi tersebut para anggota paguyuban jeep BTS Trans Malang mereka harus memiliki kendaraan dan fisik yang sehat.

“Harus ada ramceknya, mobilnya harus hidup, pelengkapnya. Nah itu mereka kesulitan juga untuk memiliki semua. Oleh karena itu mereka meminta kepada Pak Kapolres untuk ada beberapa yang harus diberikan kelonggaran-kelonggaran termasuk mobil tidak harus dituntut untuk mobilnya masih hidup. Ini meskipun sudah mati, oke yang penting sehat,” ungkap Purwoto.

Jeep milik angota paguyupan Sopir Jeep BTS Trans Malang. (Seru.co.id/wul)

Anggota paguyuban jeep BTS Trans Malang, Yuli menuturkan, keputusan yang ditawarkan sangat bagus untuk kebaikan bersama dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan jatuhnya korban lagi.

“Ini suatu keputusan yang bagus dari masing-masing stakeholder bersama-sama. Membuat keputusan demi kebaikan kita bersama ke depannya. Antara Polres, Dishub, taman nasional, sebenarnya ini sudah lama, termasuk asuransi, dulu sudah pernah kami ajukan. Cuma belum ada produk yang sesuai kebutuhan kami,” beber Yuli.

Diketahui, dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Malang di tahun 2024 terdapat 3 kasus kecelakaan di jalur Gubugklakah – Ngadas, Kecamatan Poncokusumo. Dengan menelan korban jiwa yang mengalami luka ringan sebanyak 8 dan meninggal 4 orang. Sedangkan di tahun 2025 terdapat satu kasus kecelakan, dengan 7 korban luka ringan dan satu orang meninggal dunia. (wul/mzm)

Pos terkait