DPRD Terima Berkas Pengusulan Pemakzulan Bupati Pamekasan

DPRD Terima Berkas Pengusulan Pemakzulan Bupati Pamekasan
Suhairi saat memberikan berkas pengajuan untuk pemakzulan Bupati Pamekasan di Kantor DPRD. (Seru.co.id/udi)

Pamekasan, SERU.co.id – DPRD Kabupaten Pamekasan menerima berkas usulan pemakzulan terhadap Bupati KH Kholilurrahman yang diajukan oleh Suhairi, mantan penasihat hukum pasangan calon bupati-wakil bupati “Kharisma” pada Pilkada 2024 lalu.

Berkas tersebut diserahkan ke DPRD, pada Kamis (4/9/2025) siang. Dalam dokumen itu, Suhairi menilai Bupati Kholilurrahman diduga melakukan pelanggaran sumpah jabatan serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait pengelolaan APBD 2025.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, DPRD belum memberikan sikap final. Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam saat menerima berkas tersebut menegaskan, bahwa pihaknya masih perlu melakukan kajian mendalam sebelum mengambil langkah politik lanjutan.

“Kami sudah menerima berkasnya. Selanjutnya akan dilakukan konsolidasi melalui rapat pimpinan dan fraksi untuk mengkaji bersama. Jika memang memenuhi unsur, tentu akan dibawa ke paripurna,” seru politisi PKB itu.

Khairul Umam juga menambahkan, DPRD belum bisa menyampaikan teknis lebih jauh karena masih perlu mempelajari isi dokumen.

“Untuk saat ini kami belum bisa masuk ke ranah teknis. Setelah dipelajari baru bisa kami tindak lanjuti,” katanya.

Sementara itu, Suhairi berharap DPRD benar-benar menggunakan kewenangannya, mulai dari hak angket hingga hak menyampaikan pendapat.

“Kami berharap DPRD segera menindaklanjuti dan melibatkan kami dalam proses penyelidikan,” ujarnya. (udi/mzm)

Pos terkait