Pemerintah Janji Tindaklanjuti Aspirasi Kolektif 17+8 Meski Tak Semua Bisa Dipenuhi

Pemerintah Janji Tindaklanjuti Aspirasi Kolektif 17+8 Meski Tak Semua Bisa Dipenuhi
Kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah serahkan surat tuntutan. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, beranggotakan masyarakat sipil, influencer, musisi, hingga komunitas, mendatangi Kompleks DPR RI. Kedatangan mereka bertujuan menyerahkan surat resmi berisi 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang. Pemerintah janji tindaklanjuti aspirasi ini, tetapi tidak semua bisa dipenuhi.

Perwakilan kolektif, Andhyta F Utami atau Afu menjelaskan, tuntutan tersebut lahir dari rasa kecewa mendalam. Terutama atas tidak adanya respons berarti dari pemerintah terhadap aksi-aksi masyarakat. Tenggat waktu pemenuhan hingga 5 September 2025 untuk tuntutan jangka pendek dan target 2026 untuk agenda reformasi.

Bacaan Lainnya

“Ini semua disebabkan oleh proses demokrasi yang cacat dan tidak sehat. Kalau dari awal ada partisipasi yang baik dan pemerintah mau mendengarkan warganya, ini tidak seharusnya terjadi,” seru Afu, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, daftar tuntutan ini penting untuk mengukur sejauh mana pemerintah serius merespons keresahan masyarakat.

“Kami ingin ada alur akuntabilitas yang jelas. Dimana benar-benar merefleksikan aspirasi publik,” ujarnya.

Kehadiran mereka mendapat sambutan dari anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan Andrea Rosiade. Andre menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi ini.

“Kami sudah berkoordinasi baik secara internal maupun dengan instansi terkait. Khususnya berbagai tuntutan itu bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pemerintah tidak akan mengabaikan aspirasi rakyat.

“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujarnya.

Yusril menekankan, penegakan hukum akan dilakukan secara adil, transparan dan menjunjung tinggi HAM. Termasuk terhadap aparat yang terbukti melanggar.

“Kalau aparat melanggar hukum, tindakan tegas juga akan dijatuhkan. Semua proses hukum harus transparan dan sesuai prosedur,” imbuhnya.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah mendengar seluruh tuntutan masyarakat. Namun, ia mengingatkan, tidak semua poin dapat dipenuhi.

“Kalau semua permintaan dipenuhi repot ya. Namun, tuntutan rakyat akan dibahas dalam rapat di Istana,” pungkasnya. (aan/mzm)

Pos terkait