Bupati Pamekasan Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 11 Kades

Bupati Pamekasan Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 11 Kades
Bupati Pamekasan bersama Kepala Desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan. (Seru.co.id/udi)

Pamekasan, SERU.co.idPemerintah Kabupaten Pamekasan mengambil langkah strategis untuk menyamakan jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2027 nanti. Sebagai bagian dari kebijakan ini, 11 kepala desa resmi diperpanjang masa jabatannya hingga 2027.

Pengukuhan dilakukan Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, di Pendopo Ronggosukowati, Rabu (13/8/2025). Acara tersebut dihadiri para kepala desa penerima perpanjangan, jajaran pejabat daerah, serta unsur terkait.

Bacaan Lainnya

Bupati Kholilurrahman menjelaskan, awalnya ada 13 desa yang direncanakan mendapatkan perpanjangan. Namun, satu kepala desa terpilih sebagai anggota DPRD dan satu lagi diberhentikan tidak hormat, sehingga hanya tersisa 11 desa.

“Semua kepala desa diperlakukan sama tanpa pengecualian. Perpanjangan ini murni untuk menyelaraskan jadwal Pilkades serentak, bukan karena alasan lain,” tegasnya.

Berikut daftar kepala desa yang masa jabatannya resmi diperpanjang hingga 2027:

  1. Moh Zuhri – Desa Jarin, Pademawu
  2. Yusuf Ihwani – Desa Pademawu Barat
  3. Abdul Karim – Desa Toket, Proppo
  4. Hasan Basri – Desa Billaan, Proppo
  5. Abdul Aziz – Desa Pangbatok, Proppo
  6. Samsul Arifin – Desa Banyupelle, Palengaan
  7. Akhmad Zaini – Desa Bulangan Haji, Pegantenan
  8. Zaifuddin – Desa Ambender, Pegantenan
  9. Suharyanto – Desa Bangsereh, Batumarmar
  10. Mohammad Sulam – Desa Bujur Tengah, Batumarmar
  11. Fauzi Santoso – Desa Tagangser Daja, Pasean

Pemkab berharap, kebijakan ini dapat menciptakan Pilkades serentak yang lebih tertib, efisien, dan terorganisir pada 2027. (udi/mzm)

Pos terkait